Postingan

Menampilkan postingan dengan label PIMPINAN DPR DIBAHAS SAAT MASA RESES

PIMPINAN DPR PASTIKAN RUU PROVINSI PAPUA BARAT DAYA BOLEH DIBAHAS SAAT MASA RESES

Gambar
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Papua Barat Daya yang merupakan RUU inisiatif DPR dapat dilakukan di masa reses.   Kepatian itu usai pimpinan DPR mengambil keputusan dalam rapat pimpinan dan badan musyawarah atau bamus.   “Jadi otomatis mereka sudah bisa bekerja Komisi II,” ujar Lodewijk di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Minggu (10/7/2022).   Lodewijk menegaskan bahwa pembahasan RUU Pembentukan Provinsi Barat Daya di masa reses itu sudah sesuai mekanisme, sehingga menurutnya dia pembahasan nantinya bukan menjadi masalah.   “Ya karena kita udah dirapat bamus, tahapannya kan rapim setelah itu rapat badan musyawarah. Kenapa kemarin sebenarnya tinggal dibacakan saja karena ini wacana ini sudah keluar waktu kita rapim,” kara Lodewijk.   Sahkan kadi RUU Inisiatif DPR Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Barat Daya menjadi RUU inisiatif DP...