JOKOWI TEKEN KERJA SAMA UU PERTAHANAN DENGAN SINGAPURA, BERIKUT POIN NYA!
JOKOWI TEKEN KERJA SAMA UU PERTAHANAN DENGAN SINGAPURA, BERIKUT POIN NYA! Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah resmi menerbitkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2023 yang mengatur kerja sama Pertahanan Indonesia dan Singapura. UU ini resmi meregulasi perjanjian pertahanan yang sudah disepakati kedua negara sejak 27 April 2007 di Tampak Siring, Bali. "Indonesia menjalin kerja sama di bidang pertahanan yang merupakan salah satu faktor yang sangat diperlukan guna meningkatkan hubungan baik antarnegara dalam rangka meningkatkan kemampuan pertahanan negara," demikian penjelasan pada UU yang diteken Jokowi pada 3 Januari 2023 ini. Ada tujuh ruang lingkup kerja sama yang disepakati. Mulai dari dialog keamanan, pertukaran informasi intelijen, kerja sama ilmu pengetahuan, dan peningkatan SDM pertahanan. Berikutnya, pertukaran personel militer, latihan militer bersama, dan yang terakhir, kerja sama penc...