JOKOWI TEKEN KEPPRES 75/2022, MAHFUD MD JADI PLT MENPAN-RB HINGGA ADA MENTERI DEFINITIF
Presiden Joko Widodo meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 75 Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang dan dan Tanggungjawab Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan-RB) Tahun 2019-2024. Keppres tersebut ditandatangani pada 12 Juli 2022. Dilansir dari salinan Keppres yang telah dikonfirmasi Kemenpan-RB, Jumat (15/7/2022), terdapat tiga poin yang diatur. Pertama, memberhentikan dengan hormat Tjahjo Kumolo sebagai Menpan-RB Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024 terhitung mulai tanggal 1 Juli 2022, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut. Kedua, menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mohammad Mahfud MD, sebagai Pelaksana Tugas (Plt), Wewenang, dan Tanggung Jawab Menpan-RB Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024, terhitung mula...