Postingan

Menampilkan postingan dengan label JOKOWI MINTA REFORMASI HUKUM PERADILAN

APRESIASI PBB KEPADA JOKOWI SOAL PENGAKUAN PELANGGARAN HAM BERAT

Gambar
  APRESIASI PBB KEPADA JOKOWI SOAL PENGAKUAN PELANGGARAN HAM BERAT   Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa mengapresiasi pengakuan Presiden Jokowi terkait adanya 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi di Indonesia. Pemerintah RI berterima kasih ke PBB.   "Terimakasih kepada semua pihak yang telah memahami dan memberi dukungan kepada Pemerintah dalam membentuk Tim Penyelesaian Nonyudisial atas Pelanggaran Ham Berat Masa Lalu' tanpa menegasikan penyelesaian yudisial melalui Kepres No 17/22. Statement resmi Presiden akan terus menindaklanjuti," kata Mahfud, seperti dalam cuitannya di akun resmi Twitternya, dilihat, Senin (16/1/2023).   Dalam cuitannya itu, Mahfud turut membalas akun PBB di Jenewa yang bicara soal apresiasi pengakuan Jokowi soal pelanggaran HAM Berat masa lalu di RI.   "Setelah arus utama media dan publik nasional kita, kini Dewan HAM PBB memberi apresiasi kepada Pemerintah Indonesia atas kebijakannya dalam upaya menyel...