KOMIS III: PEMBAHASAN RUU NARKOTIKA DALAM TAHAP PERSIAPAN TENTANG LEGALISASI GANJA MEDIS
DPR akan mulai melakukan pembicaraan mengenai Rancangan Undang-Undang atau RUU Narkotika di tingkat panitia kerja atau Panja. “Sampai saat ini pembahasan di tingkat Panja belum dilakukan. Namun, direncanakan akan mulai dilakukan pada masa sidang berikutnya. Saat ini seluruh fraksi melakukan persiapan masing-masing,” kata Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta kepada Tempo, Ahad, 17 Juli 2022. Dia mengatakan, DPR telah menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat mengenai RUU Narkotika ini. “Misalnya Komisi III DPR pernah melakukan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan ICJR, Fokan, GMDM. Kemudian, melakukan FGD dengan berbagai pihak/institusi,” katanya. Wayan Sudirta juga menanggapi soal rencana legalisasi ganja untuk medis dalam RUU tersebut. Menurut dia, DPR telah menggelar pertemuan dengan beberapa pihak seperti Santi Wirastuti, Singgih Tomi Gumilang, dan Yayasan Sativa Nusantara. “Intinya mereka meminta agar terdapat legalisasi ganja untuk k...