Postingan

Menampilkan postingan dengan label PENERIMAAN PAJAK RP 868

MARI TAAT PAJAK JOKOWI AKAN UMUMKAN PELAKU PIDANA PAJAK KE MEDIA

Gambar
                MARI TAAT PAJAK JOKOWI AKAN UMUMKAN PELAKU PIDANA PAJAK KE MEDIA   Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan baru yang berisi ketentuan pelaku pidana pajak akan diumumkan ke media.   Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Perpajakan. Dalam beleid yang diteken 12 Desember 2022 lalu, ketentuan soal pengumuman pelaku pidana pajak ke media itu diatur dalam Pasal 61 angka 5 huruf (a).   Namun, berdasarkan aturan itu, ada beberapa proses dan syarat yang diberlakukan Direktorat Jenderal Pajak bersama dengan penegak hukum sebelum mengumumkan pelaku pidana pajak ke media.   Proses pertama, menetapkan tersangka tindak pidana perpajakan. Penetapan ini bisa dilakukan oleh penegak hukum secara langsung tanpa didahului pemeriksaan sebagai saksi apabila yang bersangkutan telah dipanggil 2 (dua) kali secara sah dan tidak hadir tanpa memberikan alasa...

DETAIL KEBIJAKAN BARU JOKOWI TERKAIT PAJAK PPN DAN PPNBM

Gambar
    DETAIL KEBIJAKAN BARU JOKOWI TERKAIT PAJAK PPN DAN PPNBM   Presiden Joko Widodo menerbitkan aturan baru terkait pajak pertambahan nilai atau PPN dan pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM, sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajak atau UU HPP.   Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44/2022 tentang Penerapan Terhadap PPN Barang dan Jasa dan PPnBM. Beleid itu merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 7/2021 tentang HPP.   Beleid itu mengatur penyesuaian PPN barang dan jasa, serta PPnBM mengenai tarif, cara menghitung, penggunaan besaran tertentu, serta penunjukkan pihak lain untuk melakukan pemungutan PPN atau PPN dan PPnBM.   Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor menjelaskan bahwa beleid itu merupakan pengganti PP Nomor 1/2012 tentang Pelaksanaan UU PPN dan perubahannya.   “PP 1/2012 dan peruba...