Postingan

Menampilkan postingan dengan label NON-YUDISIAL PELANGGARAN HAM BERAT

ALASAN JOKOWI BENTUK TIM PENYELESAIAN NON-YUDISIAL PELANGGARAN HAM BERAT

Gambar
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Siti Ruhaini Dzuhayatin menjelaskan alasan pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Pembentukan tim ini diumumkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, dalam sidang MPR.   "Untuk memberikan penekanan pada aspek pengungkapan kebenaran, pemulihan korban, dan jaminan ketidakberulangan," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 Agustus 2022.   Ruhaini menyebut Keputusan Presiden atau Kepres pembentukan tim sudah ditekan Jokowi, meski dalam pantauan Tempo belum dipublikasikan di laman resmi Sekretariat Negara. Ia menyebut tim dibentuk sejalan dengan pemerintah dan DPR yang terus mempercepat pembahasan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.   "Ini semakin menguatkan kinerja pemerintah dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial yang saat ini sedang berlangsung," kata Ruhaini.   Sebelumnya, Jokowi mengatakan dirinya telah meneken Kepres tersebut, di...