KEMENKUMHAM: DRAFT RKUHP PASTI DIBUKA KE PUBLIK
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Yasonna Laoly memastikan akan membuka draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik. "(Draft RKUHP) pasti dibuka (ke publik). Kalau disosialisasikan pasti dibuka," kata Yasonna di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022). Sementara terkait 14 pasal bermasalah dalam RKUHP, Yasonna memastikan tak mencabut. Kini, pihaknya sedang membahas 14 pasal tersebut. "Enggak, lagi dibahas ini sekarang," ungkap Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan DPP PDIP itu. Yasonna menuturkan sebetulnya Kemenkumham telah mensosialisasikan 14 pasal tersebut. Namun, karena ada instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehingga terhadap 14 pasal tersebut kembali disosialisasikan. "Jadi sekarang RKUHP kita sosialisasikan, ada 14 poin. Sebetulnya sebelum-sebelumnya sudah, tetapi Pak Presiden mengatakan sudahlah sosialisasi lagi 14 poin itu ...