IRJEN FERDY SAMBO DIHANTUI KASUS BARU
Pengakuan demi pengakuan beredarnya uang seiring berjalannya kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dicermati sejumlah pengacara yang menamakan diri Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak). Uang tersebut mereka yakini berasal dari Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang kini berstatus dalang pembunuhan berencana Brigadir J. Kepada awak media di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (15/8/2022), Tampak mencatat ada tiga dasar yang menjadi alasan pihaknya melaporkan Irjen Ferdy Sambo ke lembaga antirasuah itu. "Staf LPSK yang berada di ruang tunggu kantor Kadiv Propam Polri itu ditemui seseorang yang berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan dua amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm. Seseorang yang berseragam itu mengatakan, 'menyampaikan titipan atau pesanan Bapak (Irjen Ferdy Sambo)'," kata Roberth Keytimudi selaku Koordinator Tampak. Dugaan percobaan suap terhadap...