Postingan

Menampilkan postingan dengan label 730 MILIAR DANA DIBEKUKAN

GERAK CEPAT BERANTAS JUDI ONLINE, 730 MILIAR DANA DIBEKUKAN

Gambar
  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah lama menaruh perhatian terhadap aktivitas dana yang mengalir dalam bisnis judi online. Ratusan rekening dengan nilai ratusan miliar rupiah pun telah dibekukan, meski kerap kali muncul kembali.   Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pada periode Januari-Agustus 2022, PPATK telah menghentikan transaksi pada 421 rekening yang diduga terkait kegiatan perjudian secara elektronik. Total nominal yang dihentikan dari jumlah rekening itu mencapai lebih dari Rp 730 miliar.   "Ini mengenai penghentian transaksi ya sama jumlahnya," kata dia melalui pesan singkat, Senin, 22 Agustus 2022.   Menurut Ivan, besarnya aktivitas transaksi ini menyusul perkembangan teknologi yang semakin canggih, sehingga menjadi salah satu keuntungan yang dimanfaatkan oleh para pelaku penyedia layanan judi online untuk mengembangkan aksinya sekaligus menjauhkan hasil judi online agar tidak dapat terendus aparat. ...