GERAK CEPAT BERANTAS JUDI ONLINE, 730 MILIAR DANA DIBEKUKAN
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK) telah lama menaruh perhatian terhadap aktivitas dana yang
mengalir dalam bisnis judi online. Ratusan rekening dengan nilai ratusan miliar
rupiah pun telah dibekukan, meski kerap kali muncul kembali.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
mengungkapkan, pada periode Januari-Agustus 2022, PPATK telah menghentikan
transaksi pada 421 rekening yang diduga terkait kegiatan perjudian secara
elektronik. Total nominal yang dihentikan dari jumlah rekening itu mencapai
lebih dari Rp 730 miliar.
"Ini mengenai penghentian transaksi
ya sama jumlahnya," kata dia melalui pesan singkat, Senin, 22 Agustus
2022.
Menurut Ivan, besarnya aktivitas
transaksi ini menyusul perkembangan teknologi yang semakin canggih, sehingga
menjadi salah satu keuntungan yang dimanfaatkan oleh para pelaku penyedia
layanan judi online untuk mengembangkan aksinya sekaligus menjauhkan hasil judi
online agar tidak dapat terendus aparat.
Selain itu, dia juga berpendapat,
kegiatan judi online menjadi marak karena besarnya permintaan dari pemain judi
online yang merupakan masyarakat Indonesia sendiri. Karena adanya demand maka
penyedia judi online terus tumbuh dan dengan mudah berubah bentuk apabila operasi
mereka terdeteksi oleh penegak hukum.
Sejak 2019 sampai dengan 2022, PPATK
telah menyampaikan 25 kasus judi online ke aparat penegak hukum. Sebelum
periode itu, Ivan mengungkapkan PPATK juga secara rutin melaporkan kasus yang
serupa kepada aparat penegak hukum, namun aktivitas masih terus bermunculan
karena peran teknologi.
“Mereka kerap melakukan pergantian situs
judi online baru, berpindah-pindah dan berganti rekening. Bahkan menyatukan
hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah,” ujar Ivan.
Oleh sebab itu, Ivan berpendapat perlu
kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum maupun masyarakat sebagai
entitas terdekat dengan aktivitas perjudian online maupun perjudian darat untuk
memberantasnya. PPATK akan berperan sebagai pemberi informasi.
“PPATK tentu berkolaborasi dengan aparat
penegak hukum dengan memberikan sejumlah informasi intelijen keuangan mengenai
aliran dana yang diindikasikan terkait dengan judi online dan secara simultan
melakukan koordinasi,” kata Ivan.
Dari pantauan PPATK, Ivan mengatakan,
aliran dana yang terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara di kawasan
Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, Filipina. Selain itu, aliran dana
terindikasi judi online ini pun diduga mengalir hingga ke negara suaka pajak atau
tax haven.
"Oleh sebab itu, ini akan menjadi
tantangan tersendiri untuk menelusuri aset yang nilainya mencapai ratusan
triliun per tahunnya dan membawanya kembali ke Indonesia atau repatriasi,"
kata Ivan.
Sebelumnya, PPATK menyatakan tengah
berkoordinasi dengan tim penyidik kepolisian soal dugaan jaringan judi online
yang dipimpin Ferdy Sambo--tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Polisi
Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Koordinator Kelompok Substansi
Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan komunikasi PPATK dengan kepolisian terus
berlangsung.
Kendati begitu, Natsir menyebut PPATK
memang sering melakukan penelusuran soal transaksi judi online dan
berkoordinasi dengan tim penyidik, seperti kasus Binomo. Ia mengatakan, muncul
80 hasil analisis yang PPATK sampaikan pada penyidik ihwal kasus Binomo
beberapa waktu lalu.

Komentar
Posting Komentar