Postingan

Menampilkan postingan dengan label REHABILITASI MANGROVE NASIONAL

JOKOWI BERIKAN MANDAT KEPADA PEMERINTAH WUJUD REHABILITASI MANGROVE NASIONAL

Gambar
                         Direktur Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Dyah Murtiningsih menyampaikan bahwa pengelolaan ekosistem mangrove menjadi tanggung jawab bersama. Pemangku Kepentingan dalam rehabilitasi mangrove ini adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah, kelompok masyarakat lainnya, dan Perguruan Tinggi serta LSM terkait.   Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah memberikan mandat untuk merehabilitasi mangrove seluas 600.000 hektare dalam kurun waktu 2021–2024. Mewujudkan mandat tersebut, pemerintah memfokuskan rehabilitasi mangrove di 9 provinsi prioritas.   Untuk mencapai target tersebut KLHK dan BRGM menyusun Roadmap Rehabilitasi Mangrove Nasional sebagai peta jalan, tata kelola dan garis besar arah pengelolaan mangrove yang akan menjadi acuan bagi para pihak untuk menyusun rencana aksi sesuai tugas masing-masing.   "Banyaknya pemangku kepentingan dalam urusan ...