SK PERHUTANAN DIBAGIKAN, JOKOWI BERI KEPASTIAN SOSIAL KEPADA MASYARAKAT


 

SK PERHUTANAN DIBAGIKAN, JOKOWI BERI KEPASTIAN SOSIAL KEPADA MASYARAKAT

 

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa penerbitan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial adalah upaya pemerintah dalam memberi kepastian kepada masyarakat untuk menggarap lahan yang diberikan agar produktif.

 

Hal tersebut disampaikan Presiden usai menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat serta SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Areal Kesongo, Blora, Jawa Tengah, Jumat (10/03/2023).

 

“Kepastian mengenai penggarapan lahan di lahan Perhutani, sehingga diterbitkan SK Perhutanan Sosial, SK Hijau Perhutanan Sosial itu juga memberikan kepastian kepada rakyat yang ingin menggarap lahan itu,” ujar Presiden.

 

Presiden juga meminta agar masyarakat mengelola lahan tersebut secara agroforestri. yaitu memadukan penanaman pohon kayu-kayuan dengan komoditas pertanian.

 

“Ada tanaman kerasnya, pohon kerasnya, misalnya jati atau mahoni, tapi juga ada tanaman jagungnya, ketela pohonnya, ketelanya, ketela rambat. Saya kira memang harus seperti itu,” ujarnya.

 

Pada kesempatan itu, Kepala Negara juga bersyukur karena pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyelesaikan permasalahan reforma agraria, khususnya ada di Blora, dengan penerbitan sertifikat tanah untuk masyarakat.

 

“Jadi sudah diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN, rampung, itu yang patut kita syukuri,” tandasnya.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TINGKATKAN KESEJAHTERAAN PENGAJAR KEAGAMAAN, GANJAR GELONTORKAN 247,6 MILIAR UNTUK GURU NGAJI DAN MADIN SELAMA 2022

BEDA NASIB! ANIES DISAMBUT PENOLAKAN DARI KELOMPOK MASYARAKAT JEMBER

DUET GANJAR-GIBRAN, TAMBANG ILEGAL DI WILAYAH INI TUTUP 100%