SOLUSI GANJAR SOAL RENCANA PENGHAPUSAN TENAGA HONORER: AKHIR YANG BAHAGIA
SOLUSI GANJAR SOAL RENCANA PENGHAPUSAN TENAGA
HONORER: AKHIR YANG BAHAGIA
Gubernur
Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, nampaknya kurang setuju dengan kebijakan
pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer.
Ganjar menggarisbawahi
bahwa penghapusan tenaga honorer akan menyulitkan daerah untuk mengisi pos-pos
yang kosong, terutama di sektor pendidikan.
Mulai tahun
2023, tenaga honorer tidak akan dipekerjakan lagi.
Usulan
pemerintah untuk menghapus tenaga honorer ditanggapi serius oleh Gubernur Jawa
Tengah Ganjar Pranowo.
Ganjar
Pranowo menyatakan apa yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah jika
pemerintah pusat benar-benar berniat menghapus tenaga honorer di kantor-kantor
pemerintahan.
Setelah penghentian
tenaga honorer, ia mengklaim akan sulit bagi daerahnya untuk memenuhi kebutuhan
pegawai di sejumlah instansi.
Pada 23
Januari 2020, Ganjar menyampaikan hal tersebut saat peresmian Mal Pelayanan
Publik di Kabupaten Batang.
Ganjar
sebelumnya sempat menyuarakan pendapatnya terkait pedoman penghapusan tenaga
honorer dari Kementerian PANRB.
Dia
mengklaim bahwa penghapusan pegawai honorer dari organisasi pemerintah terlalu
terburu-buru karena pegawai kontrak sebenarnya dibutuhkan berdasarkan data lapangan
yang sebenarnya.
Ganjar
mengklaim bahwa pertumbuhan sumber daya manusia yang ada saat ini harus
dilakukan setelah penghentian tenaga honorer, yang akan berakibat pada
peningkatan beban kerja.
Selain itu,
Ganjar mengklaim bahwa peralihan ke teknologi tidak bisa dilakukan secepat
membalikkan telapak tangan.
Menurut
Ganjar, jika program penghapusan tenaga honorer diberlakukan, pemerintah harus
siap dengan sumber daya manusia.
Namun, hal
itu tidak bisa dilakukan dengan cepat.
Rencana
pemerintah pusat untuk menghapus tenaga honorer tampaknya sangat ditentang oleh
Ganjar Pranowo.
Dia
mengklaim bahwa akan sulit untuk memenuhi kebutuhan pegawai di berbagai
instansi.
Dia
mengklaim bahwa pendidikan akan menjadi bidang yang paling terdampak jika
keputusan ini dilakukan.
Dunia
pendidikan selama ini banyak mengandalkan tenaga pendidik honorer.
“Kalau itu
dihapus dan tidak boleh, maka kami kekurangan pegawai. Guru saja kami kurang.
Kalau itu (honorer) dipangkas, kami ndak ada guru. Lha yang mau ngisi siapa?”
katanya.
Menurut
Ganjar, sejauh ini negara belum mampu menyediakan tenaga kerja yang cukup.
Untuk
menyiasatinya, beberapa pemerintah kota mempekerjakan pegawai honorer untuk
memenuhi kebutuhan pegawai.
“Bisa saja
solusinya boleh mengangkat honorer, tapi syaratnya daerah yang mengangkat
honorer harus membiayai sendiri, tidak membebani pemerintah pusat. Saya kira,
itu solusi yang sangat bagus,” usul mantan anggota DPR RI ini.
Ganjar
berpendapat bahwa solusi kreatif diperlukan untuk mengisi posisi-posisi ini
selama negara belum mampu melakukannya.
“Yang
penting kontraknya saja. Sebenarnya ada format Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) yang bisa ditempuh. Tapi untuk kerja yang sifatnya
terbatas, maka tenaga kontrak diperlukan. Untuk menghindari honorer, ya tinggal
dikontrakkan saja, jadi ada determinasi waktu untuk mengerjakan itu,”
terangnya.
Selannutnya,
menurut Ganjar da beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah terganggunya
layanan publik.
“Ketika pemerintah
belum sanggup memberikan jaminan suplai pegawai, maka tenaga kontrak
diperlukan. Tinggal formatnya apa? PPPK, harian lepas (harlep) atau konsep
honorer? Kalau honorer sekarang tidak boleh, pakai harlep saja,” pungkas
Ganjar.
Namun
menurut Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Menpan RB), pemerintah daerah tidak lagi diizinkan untuk
mempekerjakan tenaga honorer.
Kabarnya
masalah pengaturan ini akan selesai dalam satu atau dua tahun ke depan.
“Sehingga ke
depan semua tertata rapi untuk membangun sistem tata kelola pemerintahan yang
baik. Mereformasi birokrasi memang harus dimulai dari awal,” ujar Tjahjo.
Ia mengaku
bahwa pihaknya telah membincangkan apa yang akan terjadi pada tenaga honorer sejak
tahun 2018.
Pemerintah
berupaya melakukan penyaringan, termasuk dengan melakukan ujian ulang bagi
tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi ASN.
“Yang tidak
memenuhi standar, pemerintah tetap berupaya menjadikannya PPPK. Minimal jangan
sampai karena faktor usia mereka tidak bisa menjadi ASN kemudian terlantar.
Kami akan perhatikan. Kami sudah bertemu dengan berbagai instansi soal ini.
Kemendikbud itu yang terbanyak, karena honorer terbesar memang guru, kedua
honorer di pegawai kesehatan,” kata Tjahjo.
Demikianlah
kejelasan penghapusan tenaga honorer, semoga menemukan jawaban dan titik terang
yang baik serta bisa membahagiakan semua pihak.

Komentar
Posting Komentar