OTT HAKIM AGUNG, JOKOWI SEGERA EVALUASI APARAT HUKUMNYA
Hakim Agung 2011 -2018, Gayus Lumbuun
berharap OTT terhadap Hakim Agung Sudradjat Dimyati, merupakan pertama dan
terakhir. Presiden Jokowi diminta melakukan evaluasi terhadap aparat hukum.
“Ini menjadi blessing in disguise,
walaupun kita merasakan prihatin, sedih dan kecewa tetapi hal ini merupakan
jawaban yang selama ini hanya diramaikan tetapi sulit dibuktikan,” kata Gayus
dalam pesan Whatsapp, Ahad (25/9/2022).
Menurut Gayus, ini momentum untuk segera
dilakukan pembenahan konkret. Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara harus
segera bertindak terhadap peristiwa penangkapan terhadap Hakim Agung.
Dijelaskannya, kasus ini bisa menjadikan isu tidak saja menggemparkan
masyarakat di dalam negeri tetapi juga secara internadional. "MA sebagai
benteng pencari keadilan terakhir nyaris runtuh,” ungkapnya.
Presiden Jokowi perlu turun tangan
karena HA diangkat melalui Surat Keputusan Presiden. Diungkapkannya, sejak
berada di MA, Gayus sudah sering saya mengungkapkan perlunya segera dilakukan
evaluasi pimpinan-pimpinan pengadilan.
Tercatat ada Ketua dan wakil ketua
Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia ada sekitar 700 orang, Ketua dan wakil
Ketua Pengadilan Tinggi 70 orang, dan Pimpinan MA terdiri 10 orang.
“Dievaluasi,yang baik di pertahanan,
yang buruk diganti. Jumlah tersebut tidak banyak dan dapat segera dilaksanakan
dalam waktu singkat,” ungkap Gayus. Evaluasi perlu dilakukan oleh Presiden
untuk mengembalikan kepercayaan publik di dalam dan di luar negeri.
Dalam kenyataannya, lanjut Gayus, banyak
hakim dan aparatur pengadilan, panitera yang tersangkut tindak pidana korupsi.
Bahkan ada Ketua Pengadilan Tinggi,
MA pernah menerbitkan Maklumat no.1
tahun 2017 yang isinya tetulis dengan tegas sanksi berjenjang dari yang
melakukan tindak pidana sampai dengan atasannya. Tetapi tidak pernah dilakukan.
“Harapan terakhir hanya kepada ketegasan
Presiden yang bertanggung jawab terhadap S K Presiden tentang Pengangkatan
Hakim Agung,” kata Gayus.

Komentar
Posting Komentar