TIBA DI DPR, JOKOWI KENAKAN BAJU ADAT PAKSIAN BANGKA BELITUNG
Presiden
Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Selasa (16/8/2022) akan kembali
menyampaikan pidato kenegaraan dan keterangan pemerintah terkait RUU APBN 2023
dan Nota Keuangan dalam Sidang Tahunan MPR dan Rapat Bersama DPR & DPD RI.
Berdasarkan
pemantauan CNBC Indonesia, Jokowi tiba di gedung kura-kura DPR sekitar pukul
9.05 didampingi oleh Ibu Negara Iriana Jokowi. Sebelum Jokowi tiba, jajaran
pejabat negara juga telah terlebih dahulu hadir di dalam kompleks parlemen.
Mulai dari
Wakil Presiden Maruf Amin, Wakil Presiden Boediono, hingga jajaran menteri
kabinet seperti Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Marimves Luhut Binsar
Pandjaitan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto hingga Menteri Sekretaris
Negara Pratikno.
Seperti
biasanya, Jokowi memang kerap kali mengenakan pakaian adat dalam setiap
kehadirannya dalam pidato kenegaraan dan penyampaian keterangan terkait RUU
APBN 2023 dan Nota Keuangan.
Sekretaris
Pribadi Presiden Jokowi Anggit Nugroho mengemukakan Jokowi pada pagelaran
pidato kenegaraan kali ini mengenakan baju adat Paksian yang berasal dari
Bangka Belitung. Baju ini dibawa langsung dari Bangka Belitung menuju Jakarta
"Presiden
memilih baju adat Paksian dari Bangka Belitung," kata Anggit saat
dikonfirmasi, seperti dikutip Selasa (16/8/2022)
Anggit
menuturkan bahwa awalnya ia dan tim mengumpulkan sejumlah baju adat dari
seluruh Indonesia yang belum pernah dikenakan Presiden. Baju-baju itu kemudian
diseleksi hingga tersisa tiga. Akhirnya, baju yang terpilih adalah pakaian adat
Paksian dari Bangka Belitung.
Baju ini
terdiri dari jubah panjang sebatas betis, celana panjang, selempang dan kain
tenun cual khas Bangka. Sedangkan untuk penutup kepala dipakaikan sungkon. Pada
baju terdapat ornamen hiasan bermotif Pucuk Rebung.
Dia
melanjutkan, sebenarnya warna asli baju adat ini berwarna merah, namun selaras
dengan perkembangan zaman warna baju menyesuaikan selera pemakainya. Jokowi
sendiri mengenakan baju Paksian berwarna hijau lumut.

Komentar
Posting Komentar