PRESIDEN JOKO WIDODO ANUGERAHKAN TANDA KEHORMATAN BAGI 127 TOKOH
Presiden RI
Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada
total 127 orang penerima dalam upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan dalam
rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia. Upacara
penganugerahan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/08/2022)
pagi.
Tahun ini
tanda kehormatan yang terdiri atas Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan
Bintang Budaya Parama Dharma dianugerahkan kepada para penerima dengan
berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64, 65, dan
66/TK/TH 2022. Keputusan Presiden tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal
11 Agustus 2022.
“Sebagai
penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka
memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Jasa, dan
Bintang Budaya Parama Dharma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” demikian
bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut.
Penerimaan
tanda kehormatan tersebut diwakili oleh tujuh orang penerima atau ahli waris
penerima yang hadir secara langsung di Istana Negara. Tujuh orang penerima
tersebut adalah:
1. Alm. Ajip
Rosidi, sastrawan, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama
2. Letjen
TNI (Purn) Ida Bagus Purwalaksana, Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan
2019-2022, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Utama
3. Alm.
Prof. Dr. Mundardjito, arkeolog, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Budaya
Parama Dharma
4. Almh. dr.
Carolina Rezeki Sihombing, dokter spesialis pada RSUD Kota Depok
5. Alm.
Sunjaya, Kepala Puskesmas pada UPTD Puskesmas Sukatani, Dinas Kesehatan
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mewakili 98 penerima lainnya yang masing-masing
dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama
6. Alm.
Gugum Gumbira, seniman tradisi sunda
7. Almh.
Dewi Wikantini, bidan penyelia pada UPT Puskesmas Baktijaya Kota, Depok, Jawa
Barat, mewakili 22 penerima lainnya yang masing-masing dianugerahi tanda
kehormatan Bintang Jasa Nararya.

Komentar
Posting Komentar