ORANG TUA BHARADA E KIRIM SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN JOKOWI
Orang tua
dari Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Kota Manado, Sulawesi Utara
(Sulut) mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait
kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Keluarga meminta Bharada E dilindungi.
"Orang
tua (keluarga) meminta perlindungan untuk anaknya ke Presiden, Kapolri dan
pemerintah," kata Anastasya Lila, saudari sepupu dari Bharada E kepada
detikcom di Manado, Selasa (9/8/2022).

Keluarga
Bharada E sempat membuat postingan surat terbuka di media sosial. Surat terbuka
tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo, dan Kemenkumham RI.
"Iya
Tasya yang unggah surat itu. Postingan yang tadi biar sampai ke bapak Presiden,
Kapolri sampai kepada pemerintah. Biar kakak saya dapat perlindungan,"
katanya.
Meski dia
yang mengunggahnya, Anastasya memastikan surat itu dibuat oleh orang tua
Bharada E untuk anaknya yang saat ini sudah ditahan di Bareskrim Polri.
"Dapat
dari Mamanya Bharada. Pokoknya Mamanya yang kirim," katanya.
Seperti
diketahui, Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan menjadi tersangka dengan dijerat
pasal pembunuhan berencana. Ferdy Sambo kemudian dijerat Pasal 340 KUHP.
"Timsus
menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri.
Kapolri juga
mengungkapkan fakta terbaru soal kematian Brigadir J atau Yoshua Hutabarat.
Kapolri menyebut Irjen Ferdy Sambo memerintahkan penembakan.
"Timsus
menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap
Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE
atas perintah Saudara FS," kata Kapolri.
Dengan
demikian, Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka keempat setelah tiga orang
lainnya lebih dulu jadi tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir
Ricky Rizal, dan K.

Komentar
Posting Komentar