KEMBALINYA 5 TAMBANG HARTA KARUN KE PANGKUAN PERTIWI
Tambang-tambang
besar yang sebelumnya dikuasai asing, satu per satu kembali ke dalam pangkuan
ibu pertiwi. Hingga kini setidaknya ada enam tambang harta karun , baik minyak
maupun mineral dan batu bara, yang berhasil direbut kembali republik ini.
Memang,
sejak lebih dari dua dekade lalu Indonesia terus berupaya mengembalikan
penguasaan tambang-tambang besar yang selama ini diduduki asing. Upaya itu
dilakukan dengan berbagai pertimbangan, mulai dari ingin mengembalikan seluruh
manfaat tambang buat rakyat Indonesia, hingga ingin membuktikan diri bahwa
republik ini memiliki kemampuan teknologi dalam mengelola pertambangan.
Penguasaan
kembali tambang yang sebelumnya dikolala asing tak hanya dilakukan oleh
pemerintah lewat badan usaha milik negara (BUMN), namun juga oleh perusahaan
swasta nasional yang dimiliki oleh orang Indonesia. Intinya, tambang-tambang
besar itu kembali menjadi milik bangsa dan negara Indonesia.
Berikut lima
tambang besar yang kembali dikuasai oleh Indonesia:
1.
PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum
Inalum berhasil direbut Indonesia dari Nippon Asahan Aluminium Co., Ltd (NAA)
pada akhir 2013. Namun proses pengembaliannya sudah intens dilakukan beberapa
tahun sebelumnya. Kembalinya Inalum merupakan "pecah telor" dari
tambang-tambang yang dikuasai asing.
2.
Newmont: Pada 2016 almarhum Arifin Panigoro, lewat
PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), merebut 82,2% saham PT NNT dengan
nilai akuisisi USD2,6 miliar atau Rp33,8 triliun. Newmont dengan tambang Batu
Hijaunya diperkirakan memiliki cadangan 690.000 ton emas. Namun dengan
mengeksplorasi bagian-bagian lain seperti prospek eksplorasi Elang, tambang ini
memiliki sumber daya 12,95 juta pon tembaga, 19,7 juta ons emas dengan potensi
untuk menghasilkan 300-430 juta pon tembaga dan 0,35-0,60 juta ons emas per
tahun.
3.
FREEPORT: Langkah berani Presiden Joko Widodo
(Jokowi) kembali menguasai tambang emas dan mineral terbesar di dunia itu akan
terus dikenang. Baru pada Desmber 2018 Freeport akhirnya resmi kembali ke
pangkuan ibu pertiwi dengan penguasaan saham 51% saham, atau mayoritas. Dengan
porsi sebesar itu, pemerintah jelas "memegang kendali" atas Freeport.
4.
Blok Mahakam 1 Januari 2018, PT Pertamina (Persero)
resmi mengambil alih kelola minyak dan gas bumi (migas) di Blok Mahakam,
Kalimantan Selatan. Blok Mahakam sebelumnya dikangkangi oleh perusahaan migas
asal Prancis, PT Total E&P Indonesia, yang kontraknya habis 31 Desember
2017. Total telah menguasai Blok Mahakam selama sejak 1966 setelah
menandatangani kontrak kerja sama bersama Inpex Corporation dengan Pemerintah
Indonesia.
5.
Blok Rokan Setelah Blok Mahakam, PT Pertamina juga
menguasai pengelolaan wilayah kerja (WK) Blok Rokan dari PT Chevron Pacific
Indonesia. Pengelolaan ladang migas yang dikuasai Chevron selama 80 tahun ini
dilakukan oleh anak usaha Pertamina, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), pada awal
Agustus 2021.

Komentar
Posting Komentar