JURUS JITU PEMERINTAH STABILKAN HARGA TELUR AYAM
Badan Pangan Nasional/ National Food
Agency (NFA) melakukan koordinasi bersama asosiasi peternak layer dan broiler
untuk melakukan identifikasi faktor penyebab naiknya harga telur ayam sehingga
dapat dilakukan langkah stabilisasi yang tepat.
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi
mengatakan, harga telur saat ini tengah mencari kesetimbangan baru karena
adanya kenaikan biaya produksi, juga akibat pandemi beberapa waktu lalu.
Khusus jagung untuk pakan, Badan Pangan
Nasional telah menghubungkan daerah sentra produksi seperti Sumbawa, Dompu
dengan Sentra Peternak Layer di Blitar dan Kendal sehingga dapat berjalan
dengan baik.
"Terdapat perubahan harga DOC,
struktur biaya lainnya seperti biaya pakan dan biaya angkut. Hal tersebut
tentunya berdampak pada perubahan harga telur, " ujarnya dalam siaran
pers, Sabtu (27/8/2022).
Arief mengatakan, dalam menemukan
kesetimbangan hulu hilir pangan tersebut, semua pihak pada saat yang sama
berkolaborasi sehingga bisa mewujudkan kondisi di mana petani dan peternak
sejahtera, pedagang untung, masyarakat tersenyum.
Selanjutnya, Arief mengatakan, untuk
mengatasi lonjakan harga ini pihaknya akan menggandeng Kementerian Perdagangan
dan Kementerian Pertanian untuk melakukan operasi pasar apabila harga telur
tidak kunjung turun hingga di bawah Rp 30.000 per kilogram dalam beberapa hari
kedepan.
"Kami terus berkoordinasi intensif
dengan Kemendag, Kementan dan Satgas Pangan, hari ini sudah bertemu Dirjen PKH
Kementan sepakat akan melakukan langkah-langkah stabilisasi diantaranya operasi
pasar," ujarnya.
Upaya kolaborasi melibatkan asosiasi dan
menggandeng kementerian dan lembaga terkait yang sejalan dengan arahan Presiden
Joko Widodo (Jokowi) dalam penyelesaian permasalahan pangan diperlukan
kolaborasi seluruh stakeholder.
Lebih lanjut, Arief mengatakan, NFA
telah merumuskan langkah penguatan sektor perunggasan secara berkelanjutan pada
beberapa minggu terakhir, diantaranya melalui penyusunan rancangan Harga Acuan
Pembelian/Penjualan (HAP) yang telah dibahas bersama seluruh stakeholder
perunggasan nasional.
Karena HAP ini tidak dijalankan maka
kami akan lakukan operasi pasar.
Hasil pembahasan mengusulkan HAP jagung
pipil kering KA 15 persen Rp 4.200 per kilogram di tingkat petani dan Rp 5.000
per kilogram di tingkat peternak. HAP telur ayam ras Rp 22.000 sampai dengan Rp
24.000 per kilogram di tingkat peternak dan Rp 27.000 per kilogram di konsumen.
Selain itu, juga dilakukan penyusunan
skema penyerapan hasil ternak unggas oleh BUMN pangan yaitu Bulog dan PT
Berdikari sebagai member Holding BUMN Pangan dan juga Private Sector.
"Jadi solusi penguatan sektor
perunggasan yang kami siapkan sifatnya in line. Di hilir kami dorong BUMN
Pangan lakukan penyerapan, di hulu kami amankan kepastian harganya melalui
regulasi HAP, sehingga semuanya terukur," ungkap Arief.

Komentar
Posting Komentar