GERAK CEPAT ANDIKA PERKASA USUT PENEMBAKAN KUCING DI SESKO TNI
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
memerintahkan jajarannya untuk mengusut dugaan penembakan senjmlah kucing di
lingkungan Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI, Bandung, Jawa Barat.
Peristiwa dugaan penembakan terhadap
sejumlah kucing tersebut sebagamana unggahan Instagram @rumahsinggahclow.
Dalam postingan mereka terlihat sejumlah
kucing mati dan dalam kondisi mengenaskan.
“Menindaklanjuti perintah Panglima TNI
Jenderal TNI Andika Perkasa kemarin siang (Rabu 17 Agustus 2022) untuk
menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan
Sesko TNI, Bandung,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Prantara
Santosa dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8/2022).
Dari hasil penyelidikan, penembakan
kucing tersebut diduga dilakukan oleh seorang perwira tinggi berinisial
Brigadir Jenderal (Brigjen) NA yang merupakan anggota organik Sesko TNI.
Berdasarkan penyelidikan Tim Hukum TNI
dan komandan Sesko TNI, Brigjen NA telah mengakui menembaki sejumlah kucing.
“Brigjen TNI NA telah menembak beberapa
ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang
kemarin, sekitar jam 13.00 WIB,” terang Prantara
Berdasarkan pengakuannya, Brigjen NA
melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di
lingkungan tempat tinggal dan tempat makan para perwira siswa Sesko TNI dari
banyaknya kucing liar.
Prantara menilai Brigjen NA melakukan
tindakan ini juga bukan karena kebencian terhadap kucing.
Selanjutnya Tim Hukum TNI akan
menindaklanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khususnya menyangkut Pasal 66
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Dn Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomot 41
Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang
Peternakan dan Kesehatan Hewan,” imbuh dia.

Komentar
Posting Komentar