GAJI PNS BAKAL NAIK? INI DIA BOCORAN PIDATO NOTA KEUANGAN DARI JOKOWI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kembali menyampaikan pidato kenegaraan dan keterangan pemerintah terkait RUU APBN 2023 dan Nota Keuangan dalam Rapat Tahunan MPR dan Rapat Bersama DPR & DPD RI, Selasa (16/8/2022).
Pidato Nota
Keuangan menjadi agenda yang paling dinanti oleh masyarakat, terutama bagi
pegawai negeri sipil (PNS). Meskipun belum secara eksplisit terucap, namun
pemerintah sudah sejak lama dikabarkan akan kembali mengerek gaji pokok PNS
tahun depan.
Bocoran
kenaikan gaji PNS sejalan dengan rencana pemerintah yang akan memulai reformasi
birokrasi untuk mendukung pola kerja baru yang efektif dan efisien. Pemerintah
akan memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, transparansi,
dan kualitas pelayanan publik.
Rencana
tersebut akan berdampak pada perubahan belanja barang dan belanja pegawai, di
mana pos ini akan mengalami kenaikan pada tahun depan. Kenaikan belanja barang
tentu menjadi 'kode' keras kemungkinan besar akan ada kenaikan gaji PNS 2023.
Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan, belanja barang pada 2023 dipatok
sebesar Rp 62,2 triliun atau naik 7,7% dibandingkan dengan anggaran tahun 2022
yang sebesar Rp 57,7 triliun. Anggaran tahun depan juga lebih besar
dibandingkan anggaran 2021 yang hanya sebesar Rp 52 triliun.
Begitu juga
dengan belanja pegawai, pada 2023 belanja pegawai ditargetkan sebesar Rp 257,2
triliun atau naik 3,3% dibandingkan dengan anggaran tahun ini yang sebesar Rp
249,1 triliun. Anggaran belanja pegawai 2023 juga naik dibandingkan dengan
anggaran 2021 yang sebesar Rp 235 triliun.
"Reformasi
birokrasi sebagai elemen pendukung peningkatan produktivitas akan terus
dilakukan. Melalui alokasi anggaran baik untuk belanja pegawai, termasuk dalam
hal ini memberikan reward dan punishment," jelas Sri Mulyani dalam rapat
kerja dengan Badan Anggaran DPR beberapa waktu lalu.
Terakhir
kali pemerintah menaikkan gaji PNS pada 2019, yang diumumkan langsung oleh
Jokowi pada saat membacakan nota keuangan Agustus 2018. Jokowi mengerek gaji
PNS sekitar 5% yang jumlahnya bervariasi tergantung golongan dan lama masa
bakti.
Berdasarkan
catatan CNBC Indonesia, seperti dikutip Senin (15/8/2022), selama masa
kepemimpinan Jokowi sejak 2014, sudah dua kali gaji PNS mengalami kenaikan.
Kali pertama adalah pada tahun 2015, di mana saat itu porsi gaji PNS juga
dinaikkan sekitar 5%.
Lantas,
apakah gaji pokok PNS akan dinaikkan 2023? Kita tunggu saja.

Komentar
Posting Komentar