FERDY SAMBO MINTA MAAF DAN AKUI MEMBERIKAN INFORMASI TAK BENAR
Pengacara
Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, kliennya meminta maaf kepada seluruh
Institusi Polri atas kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua
Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam hal
ini, Arman Hanis membacakan langsung surat yang dititipkan oleh kliennya, yang
saat ini berada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Kepada
institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang
sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri
yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," Ujar
Ferdy Sambo dalam suratnya saat dibacakan Arman Hanis kepada wartawan Kamis
(11/8/2022).
Ia juga
meminta maaf, dikarenakan adanya beragam penafsiran serta penyampaian informasi
yang tidak sesuai dengan fakta.
"Sekali
lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian
informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada Institusi
Polri," paparnya.
Dalam
suratnya, Sambo siap bertanggung jawab atas perbuatan yang ia lakukan sesuai
dengan hukum yang berlaku.
"Izinkan
saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai
hukum yang berlaku," jelasnya.
Sebelumnya,
Tim Khusus (Timsus) Polri menyampaikan keterangan terkait pemeriksaan mantan
Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis
(11/8/2022).
Dirtipidum
Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa Ferdy Sambo sudah
diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Dia
memastikan bahwa Ferdy Sambo mengakui merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Pasalnya, korban telah melakukan tindakan yang melukai martabat keluarganya.
"Saya ingin menyampaikan tersangka FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istirnya PC bahwa dirinya mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Josua," ujarnya

Komentar
Posting Komentar